Pelaku Curanmor di 10 Tempat di Kota Cirebon Tertangkap, 3 Didor
CIREBON – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 15 tempat di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Pelaku berjumlah 5 orang mereka berbagi peran sebagai yang mengawasi, pemetik termasuk penadahnya.
Modusnya sama. Mereka menggunakan kunci leter t untuk membobol kunci kontak motor. Dan sejauh ini mereka telah beraksi di 15 tempat kejadian pekara (TKP).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus ini telah Satreskrim Polres Cirebon Kota dalam 1 x 24 jam. Kejadian pukul 21.00 WIB, sebelum pagi kasus itu bisa diungkap.
\"Sebelum ayam berkokok, sebelum matahari terbit berhasil diungkap,\" katanya.
Menurut dia, pengungkapam ini dibantu tim lapangan Brimob Polda Jabar dan Kodim 0614 Kota Cirebon. “Mereka beraksi di 11 kecamatan di wilayah hukum Kota Cirebon,” kata kapolres.
Atas perbuatnanya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. Dan karena melawan saat ditangkap, ada 3 tersangka ditembak di bagian kaki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


