Pemeran Video Asusila Bogor Ditangkap, Begini Penampakannya
DUA pemeran video syur di sebuah hotel di Kabupaten Bogor berhasil ditangkap polisi. Identitas pelaku inisial RTM dan PVT, mereka warga Cibinong.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan membenarkan bahwa dua orang yang ditangkap merupakan pemeran sekaligus perekam video asusila tersebut.
“Kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3) malam,” ujar Erdi, Jumat (19/3/2021).Wadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy menambahkan, selain menangkap sejoli itu, pihaknya juga mendapati beberapa bukti.
Di antaranya beberapa benda yang identik dalam video tersebut.
“Betul anggota kami mengamankan dua orang di rumahnya daerah Cibinong,” ujar Roland Ronaldy saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
Kedua orang yang ditangkap itu diketahui berinisial RTM dan PVT. Belum diketahui kronologi penangkapan juga motif pembuatan video asusila itu. “Untuk keterangan lebih detail dan lengkap, kami akan rilis ya,” kata dia.
Untuk diketahui, video asusila Hotel Grand Mulya Bogor itu beredar melalui aplikasi perpesanan berbasis internet dengan durasi tiga menit 18 detik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


