Kabar Terkini Gadis Majalengka Pelaku Sate Sianida
Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan.
Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul. (yud)
Baca juga:
- Maksimalkan Potensi Alun-alun Kejaksan, Ini Tugas Khusus dari Walikota Azis untuk DPKUKM Kota Cirebon
- Besok Gladi Bersih Tilang Elektronik Kota Cirebon
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

