WA Grup Tenis, Rancang Demo Tolak PPKM, Provokator Ditangkap
Keduanya bakal diherat dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (yud/sam/jpnn)
Baca juga:
- Demo Jokowi End Game, Begini Situasi di Jakarta, Penyebar Hoax Siap-siap Ditangkap
- Di Cirebon Beredar Ajakan Konvoi dan Kibarkan Bendera Putih, Situasi Kondusif
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

