Pemuda Suranenggala Kidul Ditangkap Polisi Gara-gara Mencuri Peralatan Obrog
Sugato alias Gatak diamankan di Polsek Kapetakan setelah kedapatan mencuri barang elektronik obrog, Selasa (8/4/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata tersangka menyimpan barang bukti hasil curiannya di rumah dan belum sempat dijual.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Kapetakan guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Kabar Baik dari Dedi Mulyadi, Uang Kompensasi untuk Sopir Angkot Bakal Terus Digulirkan
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana melalu Kanit Reskrim Aiptu Saproni mengatakan, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian.
"Berkat kerjasama Unit Reskrim Polsek Kapetakan dan Tim Buser Polres Ciko, Alhamdulillah tersangka berhasil kami tangkap. Tersangka kami tangkap setelah kami menerima laporan dari warga adanya pencurian alat elektronik," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


