Update Kasus Bocah 12 Tahun Tersiram Alkohol: Polres Cirebon Kota Bakal Beri Kejutan Awal Pekan Depan
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra ditemui RadarCirebon.Com di Polres Cirebon Kota, Rabu malam (16/4/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
BACA JUGA:WOW! Bossman Mardigu dan Helmy Yahya Jadi Komisaris bank bjb, Begini Komentar Dedi Mulyadi
"Karena namanya anak-anak ya, biasa bermain-main, bercanda, gurau. Tidak ada unsur kesengajaan dan tidak ada indikasi bullying,” katanya.
AKP Fajri menerangkan, bahwa hingga saat ini total sembilan orang saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian yang seluruhnya merupakan rekan bermain korban.
“Untuk kondisi korban sendiri sudah pulang, sudah sambil tetap dikontrol kesehatannya sampai rawat jalan."
"Untuk seluruh pihak yang terkait, mulai dari dinas terkait, kepala desa, RW/RT, hingga orang tua anak-anak yang terlibat akan kami undang pada pertemuan hari Senin mendatang untuk membahas kemungkinan diversi dan penyelesaian masalah, termasuk soal biaya kerugian," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bocah laki-laki berinisial AE, siswa kelas 6 salah satu SD di Kota Cirebon, mengalami luka bakar hingga 85 persen setelah tubuhnya tersambar api akibat cairan alkohol yang disiramkan saat bermain bersama teman-temannya pada Minggu 6 April 2025 silam.
Peristiwa itu terjadi di lingkungan tempat tinggal korban, tepatnya di belakang masjid kompleks perumahan tersebut.
Tubuh korban terbakar hebat dan dalam kondisi panik, AE berguling di tanah untuk memadamkan api sebelum akhirnya berlari pulang dan dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya.
Keluarga korban menduga ada unsur kesengajaan dalam insiden ini, sehingga mereka membuat laporan resmi ke Polsek Mundu dan Unit PPA Polres Cirebon Kota. (rdh)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


