NGERI! Cucu Aniaya Nenek Gara-gara Uang Jajan, Nyawa Cucu Cahyati Tak Tertolong
MSA (19) hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan oleh polisi dalam konferensi pers kasus pembunuhan neneknya, Cucu Cahyati (60).-Muhamad Iqbal-Beritasatu.com
MSA minta tolong agar neneknya memegangi kursi saat dirinya hendak memasang lampu.
Namun, secara tiba-tiba dan membabi buta, MSA menyerang Cucu Cahyati tanpa ampun.
BACA JUGA:S Ditangkap Polisi dalam Penggerebekan di Gebang, Barang Bukti 1.000 Butir Lebih OKT
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2025, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Pastikan BBM dan LPG Aman
MSA membenturkan kepala korban ke lantai. Kemudian mengambil cobek batu dan memukul korban. Seakan belum puas, cucuk durhaka itu pun membacok tubuh neneknya dengan celurit.
AKBP Akmal mengatakan, bahwa motif pelaku menganiaya korban sampai meninggal adalah sakit hati.
“Karena sakit hati tidak dikasih makan dan uang jajan. Korban dibunuh di rumahnya, lalu jasadnya dibuang ke jurang,” jelas AKBP Akmal dilansir dari Beritasatu.com.
Kasus pembunuhan ini mulai terendus ketika warga melaporkan kehilangan korban. Kemudian muncul kecurigaan karena ada genangan darah di rumah pelaku.
Bukan itu saja, percakapan pelaku dan ibunya via WhatsApp mengindikasikan bahwa MSA telah membunuh korban.
Tangkapan layar pelaku dan ibunya itu sempat beredar. Sehingga penyelidikan langsung mengarah kepada MSA.
“Pelaku mengaku ke ibunya melalui chat dia telah membunuh neneknya. Dari situ penyelidikan mengarah ke pelaku,” jelas Akmal.
Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Garut. Satreskrim Polres Ciamis melakukan pengejaran dan menangkap MSA yang pasrah tanpa perlawanan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa cobek batu, celurit, serta selimut yang digunakan oleh pelaku untuk membungkus jasad korban sebelum dibuang.
Selain itu, polisi juga menyira sepeda motor yang digunakan oleh tersangka untuk melarikan diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSA dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


