Ok
Daya Motor

Ahmad Dzuizzin Tuntut Minimarket di Cirebon Gara-gara Kopi Kedaluwarsa

Ahmad Dzuizzin Tuntut Minimarket di Cirebon Gara-gara Kopi Kedaluwarsa

Ahmad Dzuizzin merasa dirugikan hingga tuntut minimarket di Cirebon gara-gara kopi kedaluwarsa.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

Kemudian dia membuat keluhan dan pengaduan ke pimpinan Minimarket tersebut atas kelalaian yang terjadi.

Sayangnya, upaya tersebut tidak digubris oleh pimpinan Minimarket. Hanya karyawan yang ada di Minimarket tersebut saja yang meminta maaf pada Dzuizzin berkali-kali. 

BACA JUGA:PCX School Day Out Hadirkan Edukasi dan Hiburan Seru bersama Pelajar SMA

BACA JUGA:AHM Best Student 2025 Resmi Dibuka, DAM Ajak Pelajar Jawa Barat Berinovasi untuk Negeri

"Pimpinan dari perusahaan Minimarket belum menghubungi saya dan minta maaf,” ujarnya. 

“Hanya karyawan Minimarket saja yang berkali-kali datang ke rumah saya sampai malam nungguin saya. Sampai saya merasa terganggu. Harusnya ada itikad baik dari pimpinan mereka," tandasnya. 

Setelah 6 hari tidak ada itikad baik dari pimpinan perusahaan Minimarket tersebut, Dzuizzin terpaksa menempu jalur hukum.

Ia mendatang Labkesda Kota Cirebon untuk dilakukan Uji Lab pada minuman sisa yang sudah kedaluwarsa tersebut.

Selain itu, Dzuizzin akan melakukan upaya hukum perdata, perbuatan melawan Hukum (PMH) dan laporan ke kepolisian. Dalam hal ini, Polres Cirebon Kota (Ciko).

"Saya merasa dirugikan. Jadi kami akan melakukan upaya hukum perdata  terkait PMH, kemudian laporan ke kepolisian, dan laporan ke BPOM karena saya konsumen merasa dirugikan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait