Pelaku Pencurian di Majalengka Diburu Polisi hingga ke Banten, Berhasil Ditangkap di Pelabuhan Merak
Pelaku pencurian di Majalengka berhasil ditangkap polisi di Pelabuhan Merak Banten.-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Majalengka.
Pelaku ditangkap oleh jajaran Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Majalengka saat hendak melarikan diri ke luar Pulau Jawa.
Polisi melacak pelarian pelaku hingga ke Banten sampai akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan di Pelabuhan Merak, Banten.
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca ini terjadi di wilayah Majalengka pada Rabu, 9 Juli 2025. Lima hari kemudian pelaku berhasil ditangkap atau pada Minggu, 13 Juli 2025.
BACA JUGA:Kasus Bayi Meninggal di Rumah Sakit Kuningan Jadi Atensi Orang-Orang Top, Tapi...
BACA JUGA:Mutasi Pejabat Pemkab Cirebon Termasuk Sekda Hilmi Digeser Imron, Cek Daftarnya
Tim Resmob Polres Majalengka dipimpin Ipda Hendra Susilo mengejar pelaku hingga ke Provinsi Banten. Pelaku berhasil ditangkap sebelum menyebrang ke Lampung.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, keberhasilan mengungkap kasus ini berkat kerja cepat dan solid tim di lapangan.
“Pelaku sempat berusaha kabur ke luar pulau, namun berhasil kami tangkap sebelum sempat menyeberang ke Lampung,” demikian dikatakan AKP Ari pada saat konferensi pers, Senin (14/7/2025).
Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus serupa.
Pelaku melarikan diri setelah berhasil melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca kendaraan korban di wilayah Kabupaten Majalengka.
Tim Resmob yang terdiri dari delapan personel melakukan pelacakan dan pengejaran, hingga akhirnya mengetahui bahwa pelaku bergerak ke arah barat.
Kemudian, pada Minggu dini hari, polisi berhasil mengetahui posisi pelaku. Yakni, saat berada di sekitar Pelabuhan Merak. Tujuan pelaku adalah menyeberang ke Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


