Begini Cara 4 Tahanan Kabur dari Pengadilan Cirebon, 1 Orang Masih Dalam Pengejaran
Kejari Kota Cirebon menghadirkan 3 tahanan yang sempat kabur dan berhasil ditangkap kembali, Rabu (22/10/2025), 1 orang masih buron.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Tiga dari empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon berhasil diamankan kembali setelah sempat kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (22/10/2025).
Para tahanan melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar mandi ruang tahanan pria.
Aksi nekat ini dilakukan sesaat setelah persidangan selesai, ketika mereka menunggu mobil tahanan yang akan membawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon.
Tiga tahanan yang berhasil ditangkap yakni Habibul Rohman (kasus pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP), Muhammad Fitriyadi (kasus pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP), dan Jefri Antoni (kasus kekerasan seksual).
BACA JUGA:4 Tahanan Kabur dari Pengadilan Cirebon saat Menunggu Giliran Sidang, 3 Berhasil Ditangkap, 1 Buron
Sementara satu tahanan lainnya, Fajar, yang juga terjerat kasus pencurian dengan pemberatan, masih dalam pengejaran petugas.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menjelaskan ketiga tahanan berhasil ditangkap tak jauh dari area Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
“Saat itu posisi mereka masih di ruang tahanan PN. Empat tahanan kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi yang atapnya tidak berjeruji besi. Alhamdulillah, tiga tahanan berhasil kami tangkap tidak jauh dari PN Kota Cirebon. Satu tahanan lagi bernama Fajar masih buron,” ujar Slamet kepada wartawan di kantor Kejari Kota Cirebon.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Jefri Antoni menjadi otak pelarian tersebut.
BACA JUGA:Sengketa Tanah di Jalan Cipto Kembali Memanas, Dua Kubu Sempat Bersitegang
BACA JUGA:Baznas Buka Posko Cek Kesehatan Gratis di Kota Cirebon saat Hari Santri Nasional
“Dari keterangan yang kami dapat, Jefri Antoni (tahanan kasus kekerasan seksual) adalah otak dari rencana kabur ini. Mereka melarikan diri setelah sidang selesai dan menunggu dijemput mobil tahanan,” ungkap Slamet.
Hingga kini, petugas Kejari bersama aparat terkait masih melakukan pencarian terhadap tahanan yang belum tertangkap.
“Kami terus berupaya mencari keberadaan Fajar. Kalau yang bersangkutan memiliki itikad baik, kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


