Ok
Daya Motor

Pencurian Minimarket di Kuningan, Pelaku Mantan Karyawan: Butuh Uang untuk Beli Susu

Pencurian Minimarket di Kuningan, Pelaku Mantan Karyawan: Butuh Uang untuk Beli Susu

Pria inisial YM (33) tersangka pencurian minimarket di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.-Ist-Radarcirebon.com

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: