Ok
Daya Motor

Pengakuan Preman Pasar Jagasatru ke Polisi, Ternyata Begini yang Sebenarnya

Pengakuan Preman Pasar Jagasatru ke Polisi, Ternyata Begini yang Sebenarnya

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Seorang pria berinisial YG (33) diamankan Polres Cirebon Kota (Ciko) setelah dilaporkan sejumlah pedagang Pasar Jagasatru, Kota Cirebon, atas dugaan pemerasan yang meresahkan.

Dalam pemeriksaan awal, YG mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang dan terdesak kebutuhan ekonomi. 

Ia berdalih hanya dua kali melakukan pemerasan dengan meminta cabai, bawang, dan sayuran dari pedagang untuk kemudian dijual kembali demi membayar utang.

Namun, penyelidikan polisi menunjukkan fakta berbeda. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan bahwa uang hasil penjualan bahan pangan tersebut justru digunakan YG untuk membeli minuman keras.

BACA JUGA:Peduli Warga, Polres Cirebon Kota Rutin Bagikan Ratusan Nasi Kotak Gratis

BACA JUGA:Patroli Cepat Polsek Kapetakan Amankan Terduga Pelaku Curat di Suranenggala Lor

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp100 ribu, yang diduga berasal dari hasil penjualan kembali barang-barang yang diambil secara paksa dari pedagang. 

YG diketahui menjual bahan pangan tersebut kepada pedagang sate dengan harga sekitar Rp50 ribu.

Aksi pemerasan YG yang dilakukan secara berulang membuat pedagang merasa terganggu dan takut. 

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Tuntutan Ringan Kajari Bandung Dinilai Lukai Keadilan Korban: LBH PUI Desak Evaluasi Menyeluruh

AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan pasar. 

Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik premanisme, pemerasan, maupun pungli yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat di Cirebon.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait