Daya Motor

Razia Miras di Cirebon, Polresta Amankan 60 Botol Ciu dan Miras Pabrikan

Razia Miras di Cirebon, Polresta Amankan 60 Botol Ciu dan Miras Pabrikan

Polresta Cirebon sita 60 botol miras dan ciu dalam razia pekat. Penjual diproses tipiring, polisi ajak warga aktif lapor demi jaga kamtibmas tetap aman.-Polresta Cirebon-

Intensifikasi razia ini menjadi strategi preventif aparat kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang berbagai agenda penting di wilayah Kabupaten Cirebon.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat.

Peran aktif warga dinilai sangat krusial dalam membantu aparat mengungkap praktik peredaran miras ilegal maupun tindak kriminal lainnya.

Kapolresta menegaskan bahwa setiap laporan atau aduan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. 

Petugas dipastikan bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga. 

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

“Partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Laporan sekecil apa pun sangat berarti dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Dengan adanya razia pekat ini, diharapkan peredaran miras ilegal di Kabupaten Cirebon dapat ditekan secara signifikan.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penjualan maupun konsumsi miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait