Ibu di Cirebon Habis-habisan: Bayar Uang Damai Rp50 Juta Tapi Anak Tetap Ditahan
Emi Suhaemi (kanan) didampingi Agus Prayoga, Rabu (20/5/2026), menceritakan kasus yang menimpa anaknya yang kini ditahan aparat hukum.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Tangis Emi Suhaemi pecah saat menceritakan perjuangan berat yang ia lakukan demi membebaskan anaknya dari jerat hukum.
Perempuan berusia 60 tahun asal Cirebon itu mengaku telah menghabiskan harta benda, bahkan membayar uang damai hingga Rp50 juta.
Namun, harapan agar anaknya bisa bebas tak kunjung terwujud.
Anaknya yang berinisial R (23) hingga kini masih menjalani penahanan dalam kasus dugaan tindak asusila yang ditangani aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Furqon Sebut Saksi Kunci Kasus Gedung Setda, Desak Jaksa Dalami Pinjaman Bank
BACA JUGA:Cicilan KUR BNI 2026 Rp100 Juta Tenor 5 Tahun, Lengkap Syarat dan Cara Pengajuan
Kondisi tersebut membuat Emi merasa terpukul, terlebih setelah pengorbanan besar yang dilakukan keluarganya tidak membuahkan hasil.
Kisah pilu itu disampaikan Emi saat mendatangi kantor penasihat hukum Agus Prayoga SH di kawasan belakang Kantor DPRD Kota Cirebon, Rabu, 20 Mei 2026.
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia mengaku hanya ingin mencari keadilan bagi anaknya.
Menurut Emi, persoalan yang menjerat anaknya bermula dari sebuah pesta minuman keras yang terjadi pada 2025 lalu di wilayah Cirebon.
BACA JUGA:Persib Juara di Depan Mata, Simak Pesan Penting Pelatih Sebelum Lawan Persijap
BACA JUGA:Daftar Lengkap Skuad Skotlandia di Piala Dunia 2026, Siap Tantang Brasil dan Maroko
Setelah acara tersebut, R bersama sejumlah rekannya disebut berpindah ke wilayah Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, dan bermalam di sana.
Dalam kondisi yang disebut tidak sadar akibat pengaruh minuman keras, kemudian terjadi dugaan tindak asusila yang menyeret nama R.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

