Pelaku KDRT di Kadipaten Majalengka Jadi Tersangka, Istri Alami Luka dan Trauma
Pelaku KDRT di Kadipaten Majalengka berinisial RH kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ilustrasi-Freepik-
RADARCIREBON.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, kini memasuki babak hukum.
Polisi resmi menetapkan seorang pria berinisial RH (34), warga Blok Anjun, Desa Kadipaten, sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, FAA (34).
Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka setelah serangkaian proses penyelidikan, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara atas laporan yang disampaikan korban.
Kasus dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah pasangan tersebut.
BACA JUGA:Sekolah Maung Dikritik di Cirebon, Akademisi Soroti Risiko Diskriminasi dan Konflik Sosial
BACA JUGA:5 Larangan untuk Orang Berkurban saat Idul Adha, Jangan Sampai Keliru Saat Menjalankan Ibadah
Peristiwa ini berujung pada luka fisik yang dialami korban hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Cideres.
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto SH MH mewakili Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi SH SIK MM menjelaskan, penetapan RH sebagai tersangka merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Menurut hasil penyidikan, peristiwa bermula saat RH pulang kerja dan mendapati anak ketiganya sedang dalam kondisi tantrum di rumah.
Situasi tersebut kemudian memicu emosi tersangka yang diduga memarahi anak dengan nada kasar.
BACA JUGA:Muhammad Wildan Luthfi Resmi Gabung PPP, Sinyal Kekuatan Politik Baru
BACA JUGA:Era Baru Chelsea Bersama Xabi Alonso: Ini 3 Pemain Ideal untuk Bangun The Blues
Melihat kondisi itu, korban disebut menegur suaminya karena tidak tega melihat anak diperlakukan dengan keras. Teguran tersebut diduga memicu pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut.
Ketegangan semakin memuncak ketika korban meminta tersangka keluar dari rumah. Namun, emosi tersangka disebut tidak terkendali hingga diduga meludahi korban di depan anak-anak mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

