Daya Motor

33 Kasus Narkoba dan Obat Keras di Cirebon Terungkap, 34 Tersangka Ditangkap Polisi

33 Kasus Narkoba dan Obat Keras di Cirebon Terungkap, 34 Tersangka Ditangkap Polisi

Kasus narkoba dan obat keras di Cirebon kembali terungkap. Polresta Cirebon amankan 34 tersangka dan sita ribuan pil ilegal.-Polresta Cirebon-

RADARCIREBON.COMPeredaran narkoba dan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. 

Dalam operasi intensif yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir, Satres Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu tanpa izin edar.

Sebanyak 33 kasus narkoba dan obat keras di Cirebon berhasil diungkap dengan total 34 tersangka yang diamankan. 

Seluruh pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, mulai dari karyawan swasta, wiraswasta, buruh harian lepas hingga pengangguran.

BACA JUGA:Khutbah Idul Adha di Masjid Nurul Ikhlas Angkat Keteladanan Nabi Ibrahim AS

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Majalengka Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Cirebon, Imara Utama, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkoba maupun obat keras ilegal yang dinilai merusak generasi muda.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Cirebon di berbagai wilayah rawan peredaran narkotika dan obat terlarang.

“Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA:Terungkap! IRT Majalengka Produksi Narkoba di Rumah, Raup Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Pelindo Group Cirebon Salurkan Hewan Kurban Untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Dari total pengungkapan tersebut, polisi mencatat terdapat enam kasus narkotika jenis sabu, satu kasus tembakau sintetis, dan 26 kasus peredaran obat keras tertentu tanpa izin resmi.

Petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti dalam operasi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait