Kios Vermak Jins di Sendang Cirebon Digeruduk Massa, Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur
Sebuah kios vermak jins di Kelurahan Sendang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon digeruduk masa pada Jumat malam, 29, Mei 2026.-Foto: Istimewa-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Sebuah kios vermak jins di Kelurahan Sendang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon digeruduk masa pada Jumat malam, 29, Mei 2026.
Kemarahan warga diduga karena laporan bahwa pemilik kios melakukan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Warga kemudian berdatangan ke lokasi dan melampiaskan amarah kepada pemilik kios.
Ketua RW 05 Kelurahan Sendang, Ahmad Syarifudin mengatakan, saat kejadian situasi memang tidak terkendali.
BACA JUGA:Persib Bandung Kena Transfer Ban dari FIFA, CEO: Bukan karena Masalah Gaji
"Awalnya saya ada di rumah sekitar jam 9 malam. Kemudian ada warga yang datang ke rumah, melaporkan ada keributan. Akhirnya saya datang ke lokasi dan kondisi memang sudah ramai. Tetapi belum ada kerusakan kios," kata Ahmad saat ditemui radarcirebon.com, Sabtu, 30, Mei 2026.
Spontan dirinya menanyakan terkait duduk perkara kemarahan warga dan disampaikan terkait adanya dugaan pelecehan anak di bawah umur.
"Awalnya dia ngaku hanya sekadar chat bercanda. Dari pihak keluarga katanya sudah ada tindakan fisik," katanya.
Kondisi kemudian semakin ramai dan warga pun terpancing emosi. "Saya panggil polisi dan panggil babin untuk menenangkan warga," ujarnya.
Namun karena banyaknya warga, kemudian kewalahan. Sehingga kembali menghubungi polisi untuk menangani situasi.
Kemudian kondisi baru dapat terkendali dan terduga pelaku pun diamankan.
Ahmad menambahkan, terduga pelaku adalah perantau yang buka usaha vermak jins di lokasi. Dia tinggal bersama istri dan anaknya.
"Umurnya sekitar 38 tahun, dia punya anak satu. Di kios itu juga jadi tempat tinggal sama istrinya," ungkapnya. (alimudin)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

