3 Pengamen Curi Motor di Cirebon, Dijual Murah untuk Bertahan Hidup, Berakhir di Penjara
Barang bukti sepeda motor hasil curian berhasil diamankan polisi.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kehidupan keras di jalanan ternyata tidak menjadi alasan bagi tiga pengamen di Cirebon untuk tetap berada di jalur yang benar.
Demi memperoleh uang secara instan, ketiganya nekat mencuri sepeda motor milik warga dan menjualnya dengan harga yang sangat murah, jauh di bawah nilai kendaraan sebenarnya.
Aksi para pelaku akhirnya terungkap setelah jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang merugikan seorang warga hingga jutaan rupiah.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MZS (20), warga Kabupaten Cirebon, serta AP (25) dan AM (25), warga Kota Cirebon.
BACA JUGA:Kasus Curanmor Bikin Warga Desa Buyut Cirebon Tak Tenang, Polisi Diminta Bertindak Cepat
BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Maung di Cirebon Over Kuota, Persaingan Masuk SMAN 2 Kian Ketat
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka diketahui sehari-hari bekerja sebagai pengamen.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Billian Azim (28), warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Korban melaporkan sepeda motor Honda Spacy miliknya hilang setelah diparkir di sebuah lahan kosong di samping tempat pencucian motor yang berada di Jalan Jagasatru Gang Langgar II.
Peristiwa tersebut terjadi pada 8 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat korban hendak mengambil kendaraannya, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi semula.
BACA JUGA:Detik-detik Pencurian Motor di Kasugengan Lor Cirebon, Pelaku Diduga Lebih dari Satu
BACA JUGA:Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2026 Resmi Ditetapkan, Ada Long Weekend atau Tidak?
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp6 juta.
Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

