Daya Motor

Buronan Kasus Pencurian HP dan Motor di Cirebon Ditangkap Polisi, Kabur Hampir 2 Tahun

Buronan Kasus Pencurian HP dan Motor di Cirebon Ditangkap Polisi, Kabur Hampir 2 Tahun

Buronan kasus pencurian HP dan motor di Cirebon berinisial D (46) berhasil ditangkap polisi.-Polresta Cirebon-

RADARCIREBON.COM – Upaya pelarian seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Cirebon akhirnya berakhir. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menangkap pria berinisial D (46), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian sepeda motor dan telepon genggam milik warga.

Penangkapan tersebut menjadi salah satu hasil pengungkapan kasus dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digelar jajaran kepolisian untuk memberantas tindak kejahatan kendaraan bermotor dan kriminalitas lainnya.

Tersangka D diamankan petugas pada Senin, 1 Juni 2026, saat berada di sebuah jondol atau bale-bale bambu yang tidak jauh dari kediamannya di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Polisi Ungkap Peredaran Obat Keras di Palimanan, Ribuan Pil Ilegal Disita dari Rumah Kontrakan

Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Tekab Satreskrim Polresta Cirebon, Ipda Roni Cainudin.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan D merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari dua pelaku lainnya yang telah lebih dulu diamankan dan menjalani proses hukum.

Menurutnya, tersangka D merupakan bagian dari kelompok pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor dan telepon genggam di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada 27 September 2024.

“Tim melakukan penyelidikan secara intensif untuk melacak keberadaan tersangka yang sempat melarikan diri. Setelah keberadaannya terdeteksi di wilayah Suranenggala, petugas segera bergerak dan berhasil melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan,” ujar Kapolresta Cirebon.

BACA JUGA:Benarkah Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung Usai Dicopot Presiden?

Dalam kasus tersebut, dua pelaku lainnya berinisial K (44) dan WP (33) telah lebih dahulu ditangkap oleh petugas. 

Sementara D berhasil menghindari pengejaran selama beberapa waktu hingga akhirnya diringkus dalam operasi terbaru.

Peristiwa pencurian yang dilakukan ketiga pelaku terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. 

Saat itu, korban sedang tertidur di teras depan rumahnya. Ketika terbangun, korban mendapati sepeda motor Honda Beat yang diparkir di halaman rumah telah hilang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait