Kasus Penipuan Kerja ke Luar Negeri Terungkap, 40 Calon PMI di Cirebon Kehilangan Rp400 Juta
Polresta Cirebon menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penipuan kerja ke luar negeri.-Khoerul Anwarudin-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Satreskrim Polresta Cirebon menetapkan seorang pria berinisial MS sebagai tersangka dalam kasus penipuan kerja ke luar negeri yang menyebabkan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sedikitnya 40 calon PMI menjadi korban dalam kasus tersebut dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp400 juta.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, mengatakan tersangka diduga menjalankan aksinya dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri.
Para korban dijanjikan akan diberangkatkan bekerja di salah satu negara tetangga setelah memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk menyetorkan sejumlah uang.
BACA JUGA:Forum Mitra MBG Datangi DPRD, Klaim Dongkrak Ekonomi Kerakyatan di Kuningan
BACA JUGA:Sempat Terancam Punah, Gamelan Renteng Cirebon Kini Bangkit Berkat Generasi Muda
Namun, setelah pembayaran dilakukan, para korban justru tidak pernah diberangkatkan sesuai janji.
Mereka juga tidak mendapatkan kepastian mengenai proses penempatan kerja yang telah dijanjikan.
"Modusnya, tersangka meminta sejumlah uang kepada para korban dengan iming-iming akan dipekerjakan di salah satu negara tetangga. Setelah korban memenuhi kesepakatan, mereka justru ditelantarkan dan tidak diberangkatkan," ujar Putu saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026).
Menurut Putu, penyidik masih terus mengembangkan kasus penipuan kerja ke luar negeri tersebut.
BACA JUGA:Bupati Majalengka Tegaskan ASN Tak Cukup Absen, Kinerja Harus Terukur Setiap Hari
BACA JUGA:6 HP Gaming Harga Rp3 Jutaan Terbaik 2026, Performa Kencang, Layar Mulus, & Baterai Tahan Lama!
Meski saat ini baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik dugaan penipuan tersebut.
"Sementara baru satu tersangka berinisial MS. Untuk selanjutnya masih kami dalami lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

