Daya Motor

Komplotan Jambret Ditangkap Polisi di Majalengka, 2 Pelaku Berasal dari Cirebon

Komplotan Jambret Ditangkap Polisi di Majalengka, 2 Pelaku Berasal dari Cirebon

Satreskrim Polres Majalengka menunjukkan barang bukti kasus penjambretan kalung emas lintas wilayah di Mapolres Majalengka, Rabu (1/7/2026).-Polres Majalengka-

RADARCIREBON.COMKomplotan jambret ditangkap polisi di Majalengka setelah diduga melakukan aksi penjambretan terhadap dua perempuan di lokasi berbeda pada hari yang sama. 

Hebatnya, kedua pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Majalengka kurang dari satu jam setelah laporan korban diterima.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Majalengka. 

Polisi menyebut kedua tersangka diduga merupakan pelaku spesialis kejahatan jalanan yang telah beberapa kali beraksi di sejumlah daerah di Jawa Barat.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Jambret di Kuningan, Pelaku Incar Nasabah Bank dan Gasak Tas Berisi Uang

BACA JUGA:Rumor Osmar Loss ke Persib Menguat, Igor Tolic Terancam atau Tetap Dipertahankan?

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto serta Kasi Humas AKP Yayan Suripna H menjelaskan, dua pelaku berinisial NZA (39) dan SRM (51). 

Keduanya merupakan warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut merupakan bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. 

Sekaligus komitmen menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Kos Per Jam, Bupati Majalengka Minta Pengawasan Hingga Tingkat RT

Berpura-pura Bertanya Alamat, Pelaku Rampas Kalung Korban

Kasus penjambretan pertama terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WIB di Dusun Karang Tengah, Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Saat itu korban bernama Nova Puspita Dewi sedang menggendong bayinya di depan rumah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: