Rekonstruksi 21 Adegan Kasus Penganiayaan YTR, Taufik Hidayat Akui Seluruh Perbuatan
Taufik Hidayat jalani 21 adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap YTR di Polda Jabar. -Dimas Rachmatsyah-Jabar Ekspres
RADARCIREBON.COM – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29).
Dalam proses tersebut, tersangka Taufik Hidayat memperagakan sebanyak 21 adegan yang menggambarkan rangkaian tindak kekerasan yang diduga dilakukannya terhadap korban.
Rekonstruksi berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).
Seluruh tahapan berjalan lancar dengan pengawasan penyidik dan pihak terkait.
BACA JUGA:Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api, Butuh 5 Jam dan 42 Ribu Liter Air
BACA JUGA:Dukung Polri Jaga Kondusivitas Daerah, Jigus Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menjelaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas penyidikan sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
"Total ada 21 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Proses rekonstruksi berjalan dengan baik, lancar, dan tidak ada penolakan dari tersangka. Yang bersangkutan juga mengakui seluruh perbuatannya," ujar Rumi dilansir dari Jabarekspres.com.
Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat hasil penyidikan yang selama ini dilakukan kepolisian.
Pengakuan tersangka dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Rekonstruksi Fokus di Tiga TKP Utama
Dalam penyidikan, polisi mengidentifikasi enam lokasi yang berkaitan dengan rangkaian tindak pidana tersebut.
Namun, pada pelaksanaan rekonstruksi kali ini, penyidik hanya memperagakan kejadian di tiga lokasi yang dinilai paling krusial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

