Daya Motor

Residivis Berulah di Talun Cirebon, Nekat Curi Motor tapi Gagal karena Alarm Bunyi

Residivis Berulah di Talun Cirebon, Nekat Curi Motor tapi Gagal karena Alarm Bunyi

Foto kiri, Kapolsek Talun AKP Ngatidja. Foto kanan: warga menangkap residivis yang nekat curi motor di Talun. -Khoerul Anwarudin/Tangkapan layar-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Belum lama menghirup udara bebas, seorang residivis berinisial R (25), warga Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, kembali berurusan dengan polisi. 

Ia ditangkap warga bersama anggota kepolisian usai diduga mencoba mencuri sepeda motor di Blok Sigeblag, Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/7/2026).

Aksi pelaku terbilang apes. Saat berusaha membobol lubang kunci motor menggunakan kunci T, alarm kendaraan tiba-tiba berbunyi. 

Bukannya berhasil membawa kabur motor incaran, pelaku justru panik dan memilih kabur.

BACA JUGA:Jalan Berdebu Saat Kemarau, Warga Cirebon Diimbau Segera Lakukan Pengaspalan

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kecelakaan di Cirebon, Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit

Kapolsek Talun AKP Ngatidja SH MH mengatakan, suara alarm membuat pemilik rumah keluar sambil berteriak "maling". 

Kebetulan, anggota Polsek Talun sedang berpatroli melintas di lokasi sehingga bersama warga langsung mengejar dan mengamankan pelaku.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kuwu Desa Cempaka dan masyarakat yang membantu mengamankan pelaku tanpa adanya tindakan main hakim sendiri," ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku beraksi seorang diri dan datang ke lokasi dengan berjalan kaki. 

BACA JUGA:Truk dari Bekasi Tujuan Cirebon Lepas Ban di Jalan Sudirman, Pengendara Terjebak Antrean Panjang

Kepada penyidik, ia mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Ironisnya, R bukan wajah baru di dunia kriminal. Polisi menyebut ia merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, masing-masing di sebuah minimarket dan rumah kos. 

Ia bahkan baru bebas dari lembaga pemasyarakatan sekitar satu hingga dua bulan lalu setelah menjalani hukuman tiga tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait