Daya Motor

Rekan Kerja Kaget, Pria Ditemukan Meninggal di Pabrik Harjamukti, Polisi Temukan Fakta Ini

Rekan Kerja Kaget, Pria Ditemukan Meninggal di Pabrik Harjamukti, Polisi Temukan Fakta Ini

Polsek Cirebon Seltim bersama Tim Inafis melakukan pemeriksaan awal-Dede Adhitama-

RADARCIREBON.COM – Seorang pria berusia 65 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah pabrik septiktank yang berada di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (30/7/2026) petang. 

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan para pekerja di lokasi sebelum akhirnya ditangani aparat kepolisian.

Korban diketahui berinisial RP, warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya.

BACA JUGA:Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai MBG? Putusan MK Bikin Skema APBN Berubah

BACA JUGA:Pedagang Resah Beredar Kabar Pembongkaran Pasar Kanoman Cirebon, Simak Penjelasan Resminya

Peristiwa pria meninggal di pabrik spetiktank Harjamukti, Kota Cirebon itu pertama kali diketahui sekitar pukul 17.30 WIB. 

Saat itu, seorang rekan kerja bernama Marta diminta menemani kerabat korban yang hendak mengantarkan kacamata.

Ketika naik ke lantai dua untuk memanggil korban, saksi tidak mendapat respons. 

Setelah didekati, korban sudah tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di dalam ruangan yang biasa digunakannya untuk beristirahat.

BACA JUGA:Pelantikan Direksi dan Dewas BUMD Kota Cirebon Hari Ini, PDAM Masih Tunggu Lampu Hijau Kemendagri

Menyadari situasi tersebut, saksi segera memanggil rekan kerja lainnya dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Tak lama berselang, personel Polsek Cirebon Selatan Timur bersama Tim Inafis Polres Cirebon Kota tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, serta memintai keterangan sejumlah saksi.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit menjelaskan, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait