Daya Motor

Operasi Gabungan Polres Cirebon Kota Sidak Tempat Hiburan Malam, Miras Disita dan Seluruh Tes Urine Negatif

Operasi Gabungan Polres Cirebon Kota Sidak Tempat Hiburan Malam, Miras Disita dan Seluruh Tes Urine Negatif

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghani saat melakukan pemeriksaan kepada pengunjung THM-Dede Adhitama-

RADARCIREBON.COMPolres Cirebon Kota menggelar operasi gabungan dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Sabtu (1/8/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sejumlah minuman beralkohol, sementara hasil tes urine terhadap pihak yang diperiksa seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Kegiatan melibatkan personel Polres Cirebon Kota bersama Satpol PP Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghani, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan operasional tempat hiburan malam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

"Kegiatan ini di bawah tanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, menyasar dua lokasi tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon," ucapnya

Selama pemeriksaan, petugas tidak hanya memantau aktivitas di dalam tempat usaha, tetapi juga mengecek kelengkapan administrasi, kondisi operasional, serta berbagai aspek lain sesuai kewenangan masing-masing instansi yang terlibat.

"Dari hasil operasi, kami menyita sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di kedua lokasi sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah," ujarnya

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga kondusivitas lingkungan usaha.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait