Daya Motor

Kapolres Cirebon Kota Ungkap Motif Keributan Pengamen di GTC, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kapolres Cirebon Kota Ungkap Motif Keributan Pengamen di GTC, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan saat memberikan keterangan-Dede Adhitama-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kepolisian Resor Cirebon Kota bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan kuliner Gunungsari Trade Centre (GTC), Pasar Gunungsari, Kota Cirebon.

Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang pengunjung berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut viral di media sosial.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

BACA JUGA:Pengamen Dilarang Masuk GTC Cirebon Pasca Insiden Ribut dengan Pengunjung

Keduanya dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Kurang dari 1 x 24 jam kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku."

"Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video, satu unit gitar, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian," ucapnya, Selasa 4 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di area parkir GTC, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan sempat terekam dalam video berdurasi sekitar 43 detik yang kemudian menyebar luas di media sosial.

Dalam video itu terlihat aksi adu mulut yang berujung saling dorong hingga baku hantam antara sejumlah pengamen dan pengunjung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keributan bermula ketika para pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras menghampiri korban untuk mengamen dan meminta uang.

Penolakan dari korban memicu cekcok mulut yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan.

BACA JUGA:Kronologi Pengamen vs Pengunjung di Pusat Kuliner GTC Cirebon Berujung Baku Hantam

"Modusnya, para pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras. Mereka mengamen dan meminta uang kepada korban."

"Setelah terjadi cekcok, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama sehingga korban mengalami luka di bagian wajah," jelas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait