Penodongan di Majalengka, 2 Pemuda Pura-pura Minta Hotspot Sebelum Rampas HP
Ilustrasi foto.-Freepik-
RADARCIREBON.COM – Aksi penodongan di Majalengka terjadi di wilayah Kecamatan Jatiwangi.
Dua pemuda, PAS (24) dan AAR (19), warga Desa Padaherang, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, diamankan polisi.
Itu setelah PAS dan AAR diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Keduanya diduga menjalankan aksi dengan modus sederhana. Berpura-pura kehabisan kuota internet dan meminta sambungan hotspot dari telepon seluler korban.
BACA JUGA:Terungkap! Cara Komplotan Residivis Bobol Pabrik Majalengka, Uang Dolar hingga HP Digondol
Setelah korban lengah, ponsel tersebut diduga dirampas dengan ancaman senjata tajam jenis sangkur.
Kasus ini diungkap Polres Majalengka dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Selasa (18/8/2026).
Kronologi Penodongan di Majalengka
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto SH MH menjelaskan, aksi tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:Pendaftaran Ketua Golkar Kabupaten Cirebon Dibuka, Kosgoro Rekomendasikan Teguh Rusiana
Lokasinya berada di pinggir jalan depan Toko Kurnia Tani, Blok Selasa, Desa Cibentar, Kecamatan Jatiwangi. Saat itu, korban sedang nongkrong bersama sejumlah temannya.
Tak lama kemudian, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat. Mereka menghampiri korban dan mulai berbincang.
Salah seorang pelaku kemudian mengaku sedang kehabisan kuota internet. Ia meminta izin untuk menggunakan hotspot dari telepon seluler korban.
Korban yang tidak menaruh curiga akhirnya memberikan akses hotspot tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

