Arisan Online di Indramayu Berujung Masalah, 15 Korban Lapor Polisi
Ibnu Rohman, kuasa hukum para korban arisan fiktif memperlihatkan surat dari kepolisian setelah mendampingi para korban melapor arisan bodong ke Mapolres Indramayu.-Anang Syahroni-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Dugaan penipuan modus arisan online mencuat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Sebanyak 15 orang yang mengaku menjadi korban mendatangi kepolisian untuk melaporkan bandar arisan.
Bandar arisan diduga melakukan kecurangan hingga menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.
Para korban didampingi tim kuasa hukum saat membuat laporan pada Senin (24/8/2026).
BACA JUGA:Bukan Warga Cirebon, Ini Alasan Andri Satria Dipilih Jadi Dirut PDAM Tirta Giri Nata
BACA JUGA:5 Abad Panjang Jimat, Puncak Pelal Digelar Malam Ini, Simak Makna Simbol dan Filosofinya
Berdasarkan data sementara yang dihimpun kuasa hukum, total kerugian yang dialami para korban telah mencapai sekitar Rp325 juta.
Kasus tersebut bermula dari dugaan kejanggalan dalam proses pengocokan arisan yang dilakukan secara langsung melalui akun Facebook.
Para korban menduga hasil pengocokan tidak sesuai dengan daftar member yang selama ini rutin membayar iuran.
Dugaan Kecurangan Terjadi Saat Pengocokan Arisan
BACA JUGA:Muktamar NU 2026 Segera Digelar, 557 Pemilik Suara Sudah Terverifikasi
BACA JUGA:MU Resmi Datangkan Carlos Baleba dari Brighton, Dikontrak hingga 2031
Kuasa hukum para korban, Ibnu Rohman SH, mengatakan para member awalnya tertarik mengikuti arisan karena tawaran potongan yang dinilai relatif kecil serta adanya janji pencairan dana sesuai jadwal.
Namun, dugaan masalah muncul ketika proses pengocokan dilakukan melalui siaran langsung di Facebook.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

