Daya Motor

Pedagang Cilung di Cirebon Diduga Lecehkan Dua Anak Perempuan, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Pedagang Cilung di Cirebon Diduga Lecehkan Dua Anak Perempuan, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M. Fadlilah menunjukkan barang bukti-Dede Adhitama-

RADARCIREBON.COM — Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani kasus dugaan pelecehan terhadap anak perempuan yang diduga dilakukan seorang pedagang cilung di sekitar lingkungan sekolah.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang anak perempuan melaporkan dugaan tindakan tidak senonoh yang dialaminya saat jam istirahat sekolah, Rabu, 2, September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di sekitar SDN Pegajahan 3, Jalan Pangeran Drajat, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M Fadlilah menjelaskan, kejadian bermula ketika korban hendak membeli jajanan cilung kepada seorang pedagang yang biasa berjualan di sekitar sekolah.

BACA JUGA:William Gunawan Mengaku Deposito Emas 2,2 Kg Lenyap, BJB Syariah: Ada Surat Permintaan Penjualan Emas

Saat korban menunggu pedagang tersebut melayani pembeli lain, terduga pelaku kemudian mendekati korban.

Menurut keterangan awal korban, terduga pelaku diduga melakukan tindakan menyentuh bagian tubuh korban melalui pakaian.

"Jadi yang disentuh oleh pedagang cilung ini adalah bagian dada dan paha dari anak tersebut," ucapnya.

Usai kejadian, korban kemudian kembali ke kelas tanpa jadi membeli jajanan tersebut. Korban selanjutnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak sekolah.

BACA JUGA:Porsadin ke-8 Kabupaten Cirebon: Berburu Bibit Unggul Santri Diniyah

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban. Dari proses pendalaman tersebut, korban mengenali terduga pelaku sebagai pedagang cilung yang biasa dipanggil "Mamang Cilung".

Penyidik juga telah menunjukkan foto kepada korban dan korban membenarkan orang dalam foto tersebut sebagai orang yang diduga melakukan perbuatan terhadap dirinya.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan korban lain dengan terduga pelaku yang sama.

Fadlilah mengatakan, hingga saat ini terdapat dua anak perempuan yang melaporkan dugaan peristiwa serupa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait