Ngeri! Tersangka Kasus Video Sesama Jenis Cirebon Ngaku HIV
Salah satu tersangka video asusila sesama jenis di Cirebon mengaku mengidap HIV ke polisi. Ilustrasi:-@magnific -Freepik
RADARCIREBON.COM - Satreskrim Polres Cirebon Kota mengungkap sindikat pembuatan konten pornografi sesama jenis yang sempat viral di media sosial.
Dua pria berinisial R dan A kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan 110.
Polisi menangkap R dan A di lokasi berbeda. A yang merupakan warga Cirebon ditangkap di wilayah Cirebon.
BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Konten Asusila Sesama Jenis, 2 Pria Jadi Tersangka
Sementara R, warga Lampung, diamankan di Tangerang Selatan.
“Tim Satreskrim berhasil mengamankan dua orang yang ada di dalam rekaman tersebut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka pidana pornografi,” kata Bimantoro, Jumat (25/9/2026).
Tersangka R Datang ke Cirebon Cari Target
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M. Fadlillah menjelaskan, R sengaja datang ke Cirebon untuk mencari target.
BACA JUGA:Residivis Kembali Beraksi, 9.700 Pil Tramadol dan Trihex Disita Polisi di Cirebon
BACA JUGA:Lenovo Memodernisasi Infrastruktur Virtualisasi untuk Mendukung Kesiapan AI di Masa Depan
Setelah menemukan A, R memberikan uang Rp1,8 juta untuk memproduksi konten tersebut.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan dugaan motif komersial dalam praktik tersebut.
“Tersangka R ini ternyata telah merekam konten serupa dengan sekitar 50 pria berbeda,” ujar Fadlillah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
