Korban Penusukan di Sutawinangun Meninggal, Polisi Siapkan Pasal Penganiayaan Berat
Pemakaman salah satu korban penusukan-Dede Adhitama-
RADARCIREBON.COM — Kasus penusukan terhadap dua perempuan yang tengah duduk di teras rumah di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, berujung maut.
Salah satu korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata.
Korban mengembuskan napas terakhir pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga pada hari yang sama.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori mengatakan, kedua korban merupakan kerabat yang memiliki hubungan bibi dan keponakan.
BACA JUGA:Dapat Refresh Rate Layar 120Hz! Simak Rekomendasi HP Android 2 Jutaan Terbaru dan Terbaik Saat Ini
Rumah keduanya juga berada berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.
"Masih kerabat, ada hubungan antara bibi dan keponakan. Rumahnya juga hanya berjarak sekitar tiga rumah dan masih satu komplek berjejeran dengan pelaku," katanya Jumat (25/8/2026).
Dalam kejadian tersebut, kedua perempuan mengalami luka akibat senjata tajam. Korban yang meninggal dunia diketahui mengalami dua luka tusuk.
Sementara korban lainnya berinisial R mengalami satu luka tusuk. Kondisinya kini stabil dan masih dapat beraktivitas.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Android Murah dengan Baterai Awet, Ada yang Battre nya Tembus 6.000 mAh!
"Alhamdulillah kondisi yang satunya masih stabil, masih sehat. Luka tusukan satu," ungkapnya.
Korban yang meninggal sempat diperbolehkan pulang setelah kondisinya dinilai membaik.
Namun, kondisi kesehatannya kembali menurun hingga akhirnya keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Permata untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Polisi masih mendalami motif dan penyebab pasti penusukan. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil visum dokter untuk memperkuat proses penyidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
