Empat Tahanan Rutan Salemba Positif Corona
JAKARTA - Beredar informasi terdapat empat orang tahanan kasus dugaan korupsi yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkonfirmasi positif virus corona.
Keempat tahanan yang kini sedang dalam masa sidang itu telah dipindahkan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan.
Keempatnya merupakan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka akan dituntut oleh jaksa dengan kasus yang berbeda.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono tidak menampik kabar atau informasi soal adanya tahanan positif korona di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
“Saya konfirmasi ternyata itu tahanan Hakim ada yang proses sidang dan upaya hukum, jadi silahkan konfirmasi Hakim,” kata Setiyono kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Kamis (16/5).
Dia juga mempersilahkan melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Kejaksaan Negri Jakarta Selatan saat ditanyakan soal informasi adanya satu orang staff atau pegawai Kejari Jaksel yang positif corona. “Untuk staf Kejari Jaksel silahkan konfirmasi dengan pak Kajari,” jelasnya.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung mematuhi protocol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menghindari penularan corona terhadap tersangka kasus korupsi dan penyidik di Gedung Bundar Kejagung. “Kita ikuti saja protokol kesehatan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


