Sistem Kerja Kamera ETLE dan Cara Membayar Denda Tilang Elektronik di Cirebon
ILUSTRASI. Sistem kerja kamera ETLE saat melakukan perekaman kapada pelanggar. Jika terkena tilang berikut ini cara membayar denda tilang elektronik.-Dok-radarcirebon.com
Cara Bayar Denda Tilang ETLE
Cara membayar denda tilang ETLE sebenarnya cukup mudah, yaitu bisa secara online dan offline.
Salah satu bank yang menyediakan layanan pembayaran denda tilang elektronik adalah Bank BRI, yang bisa dilakukan melalui kantor cabang, ATM, dan Mobile Banking (BRImo). Berikut penjelasan lengkapnya.
BACA JUGA:Bocoran Nama Pejabat Pemkab Kuningan yang Bakal Dimutasi Siang Ini
BACA JUGA:Draft Sempat Bocor, Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan Akhirnya Digelar Siang Ini
1. Cara Membayar Denda Melalui e-Tilang
- Kunjungi situs tilang.kejaksaan.go.id.
- Pilih opsi pembayaran denda secara online.
- Masukkan nomor berkas tilang atau blanko pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cari”.
- Nominal denda akan muncul di halaman, pilih “Bayar”.
- Tentukan metode pembayaran yang paling sesuai, bisa melalui minimarket terdekat.
- Setelah pembayaran, klik “Konfirmasi Pembayaran” dan simpan bukti transaksi.
2. M-Banking atau ATM
- Akses akun m-banking dan pilih Transaksi Lainnya.
- Pilih opsi Transfer, kemudian pilih Rek ke Bank Lain.
- Masukkan kode bank 002 (BRI) dan kode 15 digit pembayaran tilang.
- Masukkan jumlah denda yang harus dibayar sesuai informasi yang diterima.
- Ikuti petunjuk yang muncul hingga pembayaran dinyatakan berhasil.
3. Cara Bayar Denda ETLE Offline
- Datangi bank terdekat yang melayani pembayaran tilang.
- Isi formulir slip setoran yang disediakan oleh pihak bank.
- Pada kolom Nomor Rekening, tuliskan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
- Masukkan jumlah denda yang harus dibayar sesuai dengan informasi yang kamu terima.
- Serahkan slip setoran kepada teller untuk diproses.
- Teller akan melakukan verifikasi dan memproses transaksi pembayaranmu.
- Setelah selesai, teller akan memberikan bukti pembayaran berupa slip setoran yang telah dibubuhi stempel resmi.
- Simpan bukti tersebut sebagai dokumen penting untuk keperluan selanjutnya, seperti pengambilan barang bukti atau keperluan administrasi.
Itulah cara membayar tilang elektronik yang bisa dilakukan secara online maupun offline.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


