Pemprov Jabar Dorong Penggunaan Platform Digital, Berantas Praktik Percaloan Tenaga Kerja
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman memberikan arahan dalam acara Uji Coba Implementasi Platform Digital Ketenagakerjaan Jawa Barat, di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa, 24 Juni 2025.-Aji Baram -Biro Adpim Jabar
BEKASI, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menggandeng 60 perusahaan dan 23 camat di Kabupaten Bekasi guna mendukung uji coba implementasi platform digital ketenagakerjaan.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman, platform ini dirancang untuk mempertemukan pencari kerja, perusahaan, serta lembaga pelatihan kerja secara efisien, transparan, dan mudah diakses.
"Para camat saya minta untuk mengedukasi para pencari kerja di wilayahnya agar memanfaatkan platform ini secara aktif," ujar Herman saat pertemuan di Kawasan Industri MM2100, Blok C, Kabupaten Bekasi, Selasa 24 Juni 2025.
Melalui platform Loker Jawa Barat yang dapat diakses di loker.jabarprov.go.id, pencari kerja dapat memantau berbagai lowongan kerja dan pelatihan yang sesuai dengan minat serta keahlian melalui fitur Dashboard Loker dan Pelatihan.
BACA JUGA:Babadan Berzakat, Cara Warga Indramayu Saling Bantu Lewat Pertanian
Sementara itu, perusahaan dapat mengunggah lowongan kerja dan meninjau data pencari kerja melalui Dashboard Perusahaan.
Platform ini juga terintegrasi dengan sistem SiapKerja milik Kementerian Ketenagakerjaan, memungkinkan pencari kerja untuk login menggunakan akun yang sama dan mengakses layanan ketenagakerjaan secara nasional.
"Camat diminta menggerakkan pemuda pencari kerja di wilayah masing-masing untuk segera mengisi data di platform ini."
"Harus by name, by address, dan ditindaklanjuti jika ada konfirmasi dari perusahaan," tegas Herman.
Dalam kesempatan tersebut, Herman juga menyoroti praktik percaloan lapangan kerja yang masih marak terjadi.
Ia meminta para camat dan perwakilan perusahaan agar bekerja sama memberantas praktik ilegal tersebut.
BACA JUGA:Dukun Palsu di Cirebon Tipu Korban, Uang Rp110 Juta Raib Dibawa Kabur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


