PKS Usul RSUD Linggajati Kuningan Dikelola oleh Pemprov Jabar, Demi Apa?
Kang Yaya, Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PKS. -Agus Sugiarto-Radarcirebon.com
“Sebagai institusi pelayanan publik strategis, kepastian hukum atas lahan sangat krusial agar rumah sakit bisa mendapatkan dukungan pendanaan dan pengembangan berkelanjutan,” imbuhnya.
Yang kedua, menurut Yaya, sarana dan prasarana RSUD Linggajati sudah jauh tertinggal dibanding rumah sakit daerah lainnya.
BACA JUGA:Atasi Kekeringan di Kuningan, Digulirkan Bantuan Sumur Bor untuk Pertanian
BACA JUGA:APBD Jabar Naik Rp1 Triliun Lebih, KDM Langsung Usul Program Pendidikan, Simak Nih!
Fasilitas seperti ruang rawat, alat kesehatan, hingga sistem penunjang medis, di RSUD Linggajati, menurut dia sudah jauh tertinggal dari rumah sakit lain.
“Untuk mengejar ketertinggalan ini dibutuhkan investasi besar yang saat ini sulit ditopang oleh APBD Kabupaten yang tengah terbebani oleh tekanan fiskal dan risiko gagal bayar,” katanya.
Dia juga menyoroti kurangnya Dokter Spesialis sehingga pelayanan medis di rumah sakit daerah ini masih terkendala.
Minimnya dokter spesialis menyebabkan banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain. Bahkan hingga ke luar daerah.
“Ketersediaan dokter spesialis yang lebih kompetitif bisa lebih mudah dipenuhi apabila dikelola langsung oleh pemerintah provinsi yang memiliki jaringan tenaga kesehatan lebih luas dan anggaran lebih memadai,” tandas Yaya.
Yaya menegaskan, usul PKS memindahkan pengelolaan RSUD Linggajati ke Pemprov Jabar bukan untuk melemahkan peran Pemkab Kuningan.
Sebaliknya, menurut dia, lewat usul ini menunjukkan komitmen PKS untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuningan.
“Kalau memang pemerintah daerah belum bisa menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar ini dikarenakan Kemampuan Fiskal kita, dan keadaan APBD sedang sakit sebagaimana disampaikan Pak Bupati, maka menyerahkan pengelolaan ke provinsi bukanlah hal tabu. Justru ini bentuk keberpihakan kepada masyarakat agar mendapat pelayanan lebih baik,” ungkapnya.
Bahkan jika nantinya benar-benar dialihkan ke pemprov, kata Kang Yaya, rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan.
Agar masyarakat Kabupaten Kuningan tidak jauh-jauh harus berobat ke Bandung atau Jakarta.
Ia pun menegaskan, bahwa PKS menyetujui keputusan Banggar terhadap Perubahan APBD 2025 dengan catatan usulan strategis Fraksi dimasukkan ke dalam dokumen rekomendasi resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


