Ok
Daya Motor

Kasus Waduk Darma Jangan Sampai Terulang, Wacana RSUD Linggarjati Kuningan Diserahkan ke Pemprov Jabar

Kasus Waduk Darma Jangan Sampai Terulang, Wacana RSUD Linggarjati Kuningan Diserahkan ke Pemprov Jabar

Mantan legislator PKS, Ikhsan Marzuki, mengkritik keras usulan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan agar pengelolaan RSUD Linggajati diserahkan kepada Pemprov Jabar.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

"Justru di saat krisis seperti ini, Pemda harus membuktikan kemampuannya mengelola institusi publik strategis. Sarana kesehatan dan pendidikan adalah pilar kemajuan. Kalau setiap krisis kita menyerah, bagaimana kita belajar dan tumbuh?" ucap Ikhsan dikutip dari Harian Radar Cirebon.

Dirinya juga mengajak semua pihak, termasuk DPRD, Pemda, organisasi profesi kesehatan, dan masyarakat sipil, untuk duduk bersama merumuskan roadmap transformasi RSUD Linggajati, mendorong inovasi tata kelola, serta mencari sumber pendanaan alternatif.

"RSUD Linggajati ini rumah sakit rakyat. Milik dan untuk warga Kuningan. Krisis ini jangan dijadikan alasan melepasnya, tapi momentum untuk membangkitkannya," tegasnya. 

BACA JUGA:Kadinkes Kuningan: Investigasi RSUD Linggarjati Bakal Berlangsung Lama

Seperti diberitakan Radar sebelumnya, dengan dalih untuk meningkatkan pelayanan, Anggota Fraksi PKS DPRD Kuningan Kang Yaya mengusulkan pengelolaan RSUD Linggarjati sebaiknya ditangani Pemprov Jawa Barat. 

Fraksi PKS menilai, ada urgensi struktural dan operasional yang mengharuskan RSUD Linggajati dikelola oleh entitas dengan kapasitas fiskal dan manajerial yang lebih kuat. 

Kabupaten Indramayu, misalnya, telah lebih dulu menyerahkan pengelolaan salah satu rumah sakitnya kepada Pemprov Jabar.

Menurut Fraksi PKS, terdapat tiga permasalahan utama yang menjadi dasar kuat atas usulan ini. Yakni status kepemilikan lahan RSUD Linggajati yang belum tuntas, hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status lahan.

"Ketidakpastian ini menjadi hambatan dalam proses akreditasi dan pengembangan fasilitas. Sebagai institusi pelayanan publik strategis, kepastian hukum atas lahan sangat krusial agar rumah sakit bisa mendapatkan dukungan pendanaan dan pengembangan berkelanjutan," tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, ketertinggalan sarana dan prasarana dibandingkan dengan rumah sakit regional lainnya. 

RSUD Linggajati menghadapi ketimpangan fasilitas mulai dari ruang perawatan, alat kesehatan, hingga sistem penunjang medis.

"Untuk mengejar ketertinggalan ini dibutuhkan investasi besar yang saat ini sulit ditopang oleh APBD Kabupaten yang tengah terbebani oleh tekanan fiskal dan risiko gagal bayar," ujarnya.

Dirinya menyoroti, kekurangan Dokter Spesialis pelayanan medis RSUD Linggajati masih terkendala oleh minimnya jumlah dokter spesialis. Hal ini menyebabkan banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, bahkan ke luar daerah.

"Ketersediaan dokter spesialis yang lebih kompetitif bisa lebih mudah dipenuhi apabila dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi yang memiliki jaringan tenaga kesehatan lebih luas dan anggaran lebih memadai," tandasnya lagi.

Ia menegaskan bahwa usulan ini tidak bermaksud melemahkan peran pemda, namun justru menunjukkan komitmen Fraksi PKS untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait