THR PPPK Paruh Waktu Cair! Pemprov Jabar Siapkan Rp 60,8 Miliar
Pemprov Jawa Barat siapkan Rp 60,8 miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu 2026. Besaran setara 1 bulan gaji, tinggal tunggu PP terbit untuk pencairan.-Pixabay-
RADARCIREBON.COM – Kabar menggembirakan datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayah Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat resmi menyiapkan anggaran jumbo untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 2026.
Melansir JPNN.com, total dana yang telah dialokasikan mencapai Rp 60,8 miliar.
Anggaran tersebut dipastikan cukup untuk memenuhi hak seluruh PPPK Paruh Waktu yang berada di lingkungan Pemprov Jabar.
BACA JUGA:Tragedi Laut Indramayu: Perahu Nelayan Tenggelam Diduga Ditabrak Tongkang
BACA JUGA:Duel Klasik Persebaya vs Persib: Misi Balas Dendam Maung Bandung di Surabaya
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pengalokasian THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK Paruh Waktu.
Menurut Herman, besaran THR yang akan diterima setiap PPPK Paruh Waktu setara dengan satu kali gaji terakhir yang diterima.
Artinya, nominal yang cair akan menyesuaikan dengan penghasilan bulanan masing-masing pegawai.
Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Wali Kota Cirebon Hadiri Lentera Ramadan, 200 Anak Yatim Terima Santunan dan Motivasi Penuh Haru
Meski dana telah tersedia, proses pencairan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Pemprov Jabar masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur mekanisme pemberian THR bagi ASN di tahun berjalan.
Regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan THR.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

