Aturan Baru: Subsidi Sekolah di Jabar Kini Syaratkan Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah di Jawa Barat. -Biro Adpim Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Sampah menjadi persoalan yang pelik di Indonesia. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) segera memberlakukan kebijakan baru.
Yakni, mewajibkan seluruh pelajar SMA dan SMK se-Jabar untuk memungut dan memilah sampah.
Praktik peduli lingkungan ini nantinya akan diintegrasikan langsung ke dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
BACA JUGA:Cara Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi
Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat 24 Juli 2026 kemarin.
"Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA," ujarnya
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini mengungkapkan, inisiatif ini terinspirasi dari keberhasilan Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam tata kelola sampah.
Di kampus tersebut, pengelolaan sampah bahkan dikonversi dan dihargai setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS).
"Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS," tambahnya.
BACA JUGA:TNI AD Kembangkan Teknologi Pengolahan Sampah Modern, Pemprov Jabar Sambut Positif
Sebagai bentuk komitmen nyata mewujudkan program Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah), Pemprov Jabar juga akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai indikator dan syarat penerimaan subsidi pendidikan bagi sekolah.
Pihak sekolah diwajibkan mampu memilah dan mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi produk yang bermanfaat.
Untuk mendukung sirkulasi sampah pasca-pemilahan, Pemprov Jabar telah menggandeng pihak swasta.
"Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

