Daya Motor

Batas Gaji Orangtua Penerima KIP Kuliah Mau Dinaikkan? KDM Sebut Angka Rp10 Juta

Batas Gaji Orangtua Penerima KIP Kuliah Mau Dinaikkan? KDM Sebut Angka Rp10 Juta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama mahasiswa baru Universitas Padjadjaran (Unpad).-Humas Jabar-

RADARCIREBON.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan perubahan ketentuan batas gaji orangtua mahasiswa penerima KIP Kuliah

Usulan tersebut disampaikan setelah dirinya mendengar langsung keluhan mahasiswa terkait tingginya biaya pendidikan dan kebutuhan hidup selama menempuh kuliah.

Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menilai batas penghasilan orangtua untuk menentukan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah perlu dikaji kembali.

Menurutnya, mahasiswa dari keluarga yang secara administratif dinilai masih mampu belum tentu benar-benar terbebas dari persoalan biaya pendidikan. 

BACA JUGA:Kurang dari 30 Detik, Pria Bertopi Gasak 15 Bal Otak-otak dan 3 Dus Tahu Bulat, Terekam CCTV

Terlebih, mahasiswa harus menanggung berbagai kebutuhan lain di luar uang kuliah, seperti biaya tempat tinggal, makan, transportasi hingga kebutuhan akademik.

Saat ini, salah satu ketentuan yang digunakan berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga penerima KIP Kuliah adalah besaran penghasilan orangtua. 

Untuk tahun ini, syarat tersebut dikaitkan dengan upah minimum provinsi (UMP) di domisili mahasiswa.

Di Jawa Barat, kondisi tersebut membuat keluarga dengan penghasilan gabungan orangtua di atas batas tertentu berpotensi tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan.

BACA JUGA:Persib Kembali Terkena FIFA Registration Ban, Ini Dampaknya bagi Maung Bandung

BACA JUGA:STAI Kuningan Resmi Beralih Bentuk Jadi INSTIKU, Siap Perluas Kiprah Pendidikan Islam

KDM pun mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan batas tersebut sehingga lebih banyak mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh bantuan pendidikan.

"Saya usul agar nanti ketentuannya di bawah Rp10 juta boleh dapat KIP," kata Dedi Mulyadi saat memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa baru Universitas Padjadjaran (Unpad).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Penerimaan Raya Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran (Prabu) Tahun Akademik 2026/2027 di Stadion Jati Padjadjaran, Kampus Unpad Jatinangor, Senin, 10 Agustus 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait