5,4 Juta Pekerja Informal Jabar Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama para pekerja informal.-BPJS Ketenagakerjaan-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan program perlindungan ketenagakerjaan bagi jutaan pekerja informal pada 2027.
Sebanyak 5,4 juta pekerja informal ditargetkan mendapat fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung pemerintah.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan target 2026 yang mencapai sekitar 1 juta pekerja informal.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Bidik 20 Persen Pekerja Informal Terlindungi hingga Akhir 2026
Artinya, cakupan penerima program perlindungan ketenagakerjaan tersebut akan diperluas hingga lebih dari lima kali lipat pada tahun depan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal akan ditanggung bersama oleh Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Program tersebut menyasar pekerja informal dari berbagai sektor. Di antaranya petani, nelayan, buruh bangunan, pengemudi ojek online (ojol), pengemudi ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga hingga kuli bangunan.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, pekerja informal harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya berusia 18 hingga 64 tahun dan masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4.
Dedi Mulyadi juga mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria agar segera mengakses layanan yang telah disediakan pemerintah.
“Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silakan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga,” kata Dedi Mulyadi, Senin 21 September 2026.
Pekerja Dapat Perlindungan Saat Kecelakaan Kerja
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat bagi pekerja informal, terutama ketika mengalami risiko saat bekerja.
Salah satu manfaatnya berupa perlindungan terhadap kecelakaan kerja. Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh perawatan medis sesuai ketentuan program.
BACA JUGA:Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase
