5,4 Juta Pekerja Informal Jabar Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya

5,4 Juta Pekerja Informal Jabar Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya

Pemprov Jabar akan terus memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja rentan. -Biro Adpim Jabar-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Kabar baik bagi pekerja informal di Jawa Barat (Jabar).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menargetkan 5,4 juta pekerja informal mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2027 melalui program Asuransi Aing.

Program tersebut merupakan perluasan perlindungan pekerja informal yang telah berjalan pada 2026.

BACA JUGA:5,4 Juta Pekerja Informal Jabar Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan sekitar 1 juta pekerja informal mendapat perlindungan serupa.

Jumlah sasaran pada 2027 direncanakan meningkat menjadi 5,4 juta kepala keluarga.

Premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima program akan ditanggung oleh Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat.

Kelompok pekerja yang menjadi sasaran antara lain petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek daring maupun ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga pekerja informal lainnya.

Sasaran program tersebut antara lain pekerja berusia 18-64 tahun yang masuk kelompok desil 1 sampai 4.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan program tersebut disiapkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.

Bisa Daftar Melalui Sapawarga

Pekerja informal yang ingin mengakses program tersebut dapat memanfaatkan fitur Asuransi Aing yang tersedia melalui aplikasi Sapawarga.

BACA JUGA:3 Juta Pekerja Informal di Jawa Barat Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar menyiapkan kanal tersebut agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi sekaligus mengakses kepesertaan program perlindungan ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait