Sayembara Berhadiah Uang Rp500 Ribu, Syarat: Menangkap Pelaku Buang Sampah Sembarangan
Lingkungan Desa Sindanghayu yang baru saja dibersihkan, kembali terdapat sampah yang dibuang secara sembarangan. Tokoh masyarakat setempat membuat sayembara berhadiah.-Asep Brd-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Salah seorang tokoh Desa Sindanghayu, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Aef Saefudin, menggelar sayembara berhadiah uang.
Sayembara yang digelar bukan main-main, disediakan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu bagi yang berhasil menangkap pelaku buang sampah sembarangan di Desa Sindanghayu.
Keputusan Aef menggelar sayembara berhadiah uang itu, karena jalan di desanya menjadi kotor akibat sampah yang dibuang secara sembarangan.
Padahal sebelumnya, sudah dilakukan upaya bersih-bersih dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat bersama pemerintah desa yang dibantu pihak TNI dan Polri, Kamis 1 Mei 2025.
Namun, baru saja dibersihkan, sampah sudah kembali mengotori lokasi yang sudah dipasang larangan membuang sampah itu.
Oleh karena itu, Aef sengaja membuat sayembara dengan menyediakan hadiah uang bagi siapa saja yang bisa menangkap pelaku pembuang sampah.
"Setiap orang yang berhasil menangkap pembuang sampah, bakal mendapat uang 500 ribu dari saya," ucap Aef Saefudin, kepada radarcirebon.com, Sabtu 3 Mei 2025.
Lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah, merupakan jalan yang berbatasan langsung antara Desa Sindanghayu dengan Desa Sindangkasih.
BACA JUGA:Tugu Gajah Putih Palimanan yang Disebut Rusak Harga Pasaran, Dibangun dengan Biaya Rp32 Juta Saja
Ruas jalan sepanjang 700 meter itu, kerap dijadikan tempat membuang sampah yang diduga dilakukan oleh warga sekitar maupun masyarakat yang melintas.
Adapun uang yang disediakan, berasal dari kantong pribadi Aef. Dirinya tidak segan-segan mengeluarkan kocek pribadi agar lingkungan kembali bersih.
Aef yang juga Direktur CV Embrio Multi Argo, menegaskan, siapa saja yang bisa menangkap pelaku pembuang sampah bakal diberi imbalan.
"Uangnya dari saya pribadi, siapa saja yang bisa menangkap pelaku, nanti dikasih uang Rp500 ribu," janji Aef.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


