Ok
Daya Motor

Sistem Zonasi Diubah? Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Sistem Zonasi Diubah? Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

KCD Pendidikan Wilayah X mensosialisasikan sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Sumber, kemarin.-Samsul Huda-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penerimaan siswa baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, mengalami perubahan.

Salah satu yang mengalami perubahan adalah sistem zonasi, dimana aturan tersebut paling banyak dikeluhkan oleh para orang tua siswa.

Untuk itu, dilakukan sosialisasi tentang perubahan sistem pada penerimaan siswa baru yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X, sosialisasi dilakukan di SMAN 1 Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu 21 Mei 2025.

BACA JUGA:PLN Raih Predikat Platinum di Anugerah TJSL 2025 Lewat Pengembangan Ekowisata Cibuntu

BACA JUGA:Oknum Pegawai Imigrasi Cirebon Buronan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Korban Rugi Rp340 Juta

Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2025/2026, mencakup SMAN, SMKN, dan SLBN.  

Sosialisasi dihadiri berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah, pengawas, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, panitia SPMB, hingga perwakilan orang tua siswa SMP. 

Analis Kebijakan Ahli Muda Koordinator SMA, SMK, dan SLB KCD Wilayah X Disdik Jabar, Abdul Fatah SPd MPd menjelaskan, salah satu perubahan penting dalam SPMB tahun ini adalah pergeseran sistem zonasi. 

Jika sebelumnya jarak antara rumah dan sekolah menjadi faktor utama, kini sistem zonasi berbasis wilayah administratif seperti kecamatan menjadi pertimbangan utama.

BACA JUGA:Kota Cirebon Suarakan Empat Isu Strategis dalam Musrenbang Provinsi Jawa Barat 2025

BACA JUGA:Walikota Tekankan Keunggulan Budaya dan Heritage Kota Cirebon di Regional Summit Rebana

"Zonasi sekarang tidak lagi hanya soal jarak, tapi juga mempertimbangkan domisili wilayah atau kecamatan. Ini penting untuk dipahami semua pihak," kata Abdul Fatah dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Kamis, 22 Mei 2025.

Menurutnya, sosialisasi ini sekaligus menjadi implementasi dari arahan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, dalam penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2025/2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait