7 Tersangka Dugaan Korupsi Kabupaten Cirebon Langsung Ditahan 20 Hari Kedepan
Para tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon, dibawa mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
Kali ini, Kejari Kabupaten Cirebon telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan peningkatan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Losari dan Lemahabang.
Lokus pekerjaan yang diperkaraan ini berada pada ruang lingkup Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Dapat Laporan dari Masyarakat, Anggota TNI di Indramayu Ringkus Pengedar Obat-obatan Terlarang
Dalam keterangan tertulisnya, tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Cirebon menetapkan AP selaku Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"AP selaku Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon juga selaku pengguna anggaran (PA) atau pejabat pembuat komitmen (PPK)," kutip RadarCirebon.Com, Kamis 29 Mei 2025.
Tidak hanya AP, Kejari Kabupaten Cirebon juga menetapkan tersangka dan menahan DT pengendali pekerjaan dan RSW selaku pengendali pengawasan pekerjaan.
"Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan dan drainase di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon," imbuh Kejari Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polresta Cirebon Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Miras ke Desa-Desa
Ketujuh tersangka sudah ditahan, mereka langsung mengenakan rompi berwarna oren dengan tangan diborgol keluar dari kantor Kejaksanaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon.
Mereka masuk ke mobil tahanan berwana hijau, untuk dibawa ke rumah tahanan negara kelas 1 Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


