Pengusaha Tambang Curug Dengkak Cirebon Bantah Disebut Ilegal
Pengelola tambang CV Bukit Aden, Blok Curug Dengkak, Desa Cinapas membantah jika aktivitas galian C yang di garap adalah ilegal.-Samsul Huda-Radarcirebon.com
"Penutupan tambang, bukan sekadar soal hukum. Tapi juga soal sosial dan ekonomi. Ada distribusi material yang terganggu. Ada pekerjaan yang hilang. Maka harus ada solusi yang berkeadilan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


