Lagi, Warga Tuntut Kuwu untuk Mundur dari Jabatannya, Kali Ini Terjadi di Sindangkempeng
Sejumlah warga Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon menggelar aksi damai di depan kantor balaidesa setempat, Kamis 17 Juli 2025.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sejumlah warga Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon menggelar aksi damai didepan kantor balaidesa setempat, Kamis 17 Juli 2025.
Dalam aksi tersebut, warga meminta transparansi Pemerintah Desa Sindang Kempeng dalam implementasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 lalu dan 2025 sekarang.
Penggunaan DD yang dimaksud warga adalah yang berkaitan dengan program ketahanan pangan. Sebab, warga menilai pelaksanaannya tidak berjalan semestinya.
Aksi tersebut digelar oleh Forum Warga dan Masyarakat Peduli Sindang Kempeng. Salah satu sorotan utamanya adalah program usaha peternakan ayam yang hanya menyisakan kendang. Kemudian, usaha perkebunan durian yang tidak terawat.
BACA JUGA:Kota Cirebon Gelar Festival Kuliner Jalur Rempah, Lestarikan Aneka Rasa Nusantara
BACA JUGA:Dara Darmanto Soroti Tata Kelola Usaha Kos-kosan di Wilayah Timur, Minta Pemkab dan Polresta Turun
BACA JUGA:Putus Rantai Kemiskinan, Pesantren Harus Jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Koordinator aksi, Taufik Hidaya, mengatakan, tidak adanya transparansi penggunaan anggaran dan realisasi program sudah berlangsung 2024.
Bahkan, dugaan penyimpangan mulai mencuat karena program yang dibiayai dana desa tak kunjung terealisasi maksimal.
“Forum warga dan masyarakat peduli Desa Sindang Kempeng menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya.”
“Kami menduga ada penyimpangan dana desa pada tahun 2024 dan 2025, terutama pada program ketahanan pangan.”
“Buktinya, kandang ayam kosong, dan kebun durian hanya ditanami pohon saja,” kata Taufik saat audiensi.
BACA JUGA:Selama Semester I 2025, PT KAI Daop 3 Cirebon Layani 2 Juta Penumpang
BACA JUGA:Kedapatan Edarkan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Ciko Tangkap Pemuda di Gunungjati
Taufik juga menyebut, hingga tahap pertama tahun 2025, terdapat dana sekitar Rp300 juta yang belum digelar, padahal sudah cair.
Sementara untuk ketahanan pangan tahun 2024, dari total dana sekitar Rp400 juta, yang terealisasi hanya sekitar Rp48 juta.
“Yang lebih parah, saat kami minta pertanggungjawaban, para perangkat desa dan kuwu justru saling lempar tanggung jawab. Ini sangat tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Tak hanya itu, warga juga menuntut penyelesaian sengketa tanah yang hingga kini belum ada kejelasan penyelesaiannya.
Menanggapi aksi tersebut, Kuwu Sindang Kempeng, Yaya, mengakui adanya anggaran ketahanan pangan yang belum tersalurkan.
Ia menyebut, dana senilai Rp160 juta memang belum dipindahkan ke rekening Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) karena proses administrasi dan kepengurusan BUMDes yang baru terbentuk.
“Untuk ketahanan pangan memang terpisah, dan tadi sudah diakui oleh PPKD bahwa dananya belum direalisasikan.”
BACA JUGA:Bayi Meninggal di RSUD Linggarjati Kuningan Karena Menggunakan BPJS, Benarkah?
“Dana itu masih ada, belum disalurkan karena menunggu pengelolaan dari BUMDes yang baru terbentuk,” kata Yaya saat diwawancarai.
Yaya menegaskan, tidak ada program fiktif, seluruh berkas dan laporan terkait DD sudah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kami tidak pernah menyatakan program itu fiktif. Saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan lapangan.”
“Kalau nanti hasil audit menyatakan ada dana yang harus dikembalikan, kami siap bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yaya menyebut semua laporan warga terkait anggaran sudah dikumpulkan dan menjadi bagian dari proses investigasi oleh Inspektorat.
Ia menyatakan bahwa laporan penggunaan dana, terutama yang menyangkut proyek ketahanan pangan seperti peternakan ayam dan kebun durian, tengah dalam pengawasan pihak berwenang.
“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Nanti akan ketahuan berapa yang harus dipertanggungjawabkan dan dikembalikan jika memang ada kekeliruan,” ujarnya.
Sementara itu, warga berharap hasil audit segera diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
BACA JUGA:Sidang di PN Surabaya, Nany Widjaja Tunjukan 24 Bukti Kepemilikan Tabloid Nyata
BACA JUGA:Kadinkes Kuningan: Investigasi RSUD Linggarjati Bakal Berlangsung Lama
Mereka juga meminta pemerintah kabupaten turun langsung mengawasi dan menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan.
Warga menilai pemerintahan desa saat ini tidak berjalan dengan kondusif. Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya perangkat desa yang mengundurkan diri.
“Sudah ada 12 orang perangkat desa yang keluar. Itu membuktikan iklim pemerintahan desa tidak sehat. Kami ingin perubahan yang nyata,” kata Taufik.
Mereka juga mendesak agar kuwu memberikan laporan realisasi anggaran yang pernah dijanjikan melalui surat pernyataan tanggung jawab sejak 18 Februari 2025. Namun hingga aksi ini digelar, warga mengaku belum menerima rincian tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


