Bahas Kendala Pengajuan Dana Desa Tahap I, Terima Audiensi Masyarakat Desa Setu Kulon
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rohayati saat memimpin audiensi masyarakat Desa Setu Kulon membahas kendala pengajuan Dana Desa. -Samsul Huda-radarcirebon
RADARCIREBON.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menerima audiensi dari masyarakat Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, belum lama ini.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh kuwu dan perangkat desa, Camat Weru, serta sejumlah dinas terkait.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi I ini secara khusus membahas kendala yang dihadapi Desa Setu Kulon dalam proses pengajuan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati SPd dan Komisi I.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Desa Setu Kulon memaparkan sejumlah kendala administratif serta perlunya pendampingan dari pemerintah daerah guna memperlancar proses pengajuan, dan pencairan dana desa yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Bank Cirebon Masih Kekurangan Modal, Sudah Diberi Rp14 Miliar Masih Butuh Rp36 Miliar
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati menyampaikan komitmennya untuk membantu mengurai permasalahan yang ada.
“Kami sangat memahami betapa vitalnya Dana Desa untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa. DPRD akan mengawal agar prosesnya tidak berlarut-larut, dan kami siap berkoordinasi langsung dengan OPD terkait,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati A Md, menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mengatasi hambatan teknis di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak desa terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai prosedur. Jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat terhambat karena masalah administratif yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal,” terangnya.
BACA JUGA:Hari Terakhir MPLS di SMAN 6 Kota Cirebon, Siswa Baru Dapat Pengalaman Berharga
Senada, disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon lainnya, Ratna Utari, turut menyampaikan dukungannya. Ia menegaskan pentingnya peran Komisi I sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
“Kami berharap dinas-dinas terkait bisa lebih proaktif dalam mendampingi desa, agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan tepat waktu,” ucapnya.
Audiensi ditutup dengan kesepahaman untuk melakukan langkah percepatan dan sinkronisasi lintas sektor, agar Dana Desa tahap I Tahun 2025 dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat. (sam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


