Ok
Daya Motor

Disentil Mendagri dan Ketua KPK Soal Dana Pokir, OBOR CIRTIM: Kawal Pelaksanaan Pembangunan di Cirebon

Disentil Mendagri dan Ketua KPK Soal Dana Pokir, OBOR CIRTIM: Kawal Pelaksanaan Pembangunan di Cirebon

Presidium OBOR CIRTIM, Qorib Magelung Sakti.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Agar pengelolaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun ini terserap maksimal, Presidium OBOR CIRTIM, Qorib Magelung Sakti, menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan.

Terlebih, pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Cirebon.

Sebab, Qorib Magelung Sakti menduga ada semacam praktik permainan anggaran oleh oknum anggota DPRD yang memang harus dihentikan karena merugikan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut bersuara dan turut mengawasi setiap langkah anggota DPRD, terutama terkait pembahasan dan distribusi APBD, terutama pokir."

BACA JUGA:Diangkat dari Podcast RLS5, Film Sihir Pelakor Berhasil Menyihir Penonton di Cirebon

BACA JUGA:Pabrik Ini Berdayakan Warga Lokal, Wagub Jabar Sampaikan Hal Ini

"Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kepentingan rakyat malah dikendalikan oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi,” ujar Qorib, saat konferensi pers secara daring, Kamis 31 Juli 2025.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sebuah momen yang terekam video di media sosial mengatakan, DPRD tidak boleh menggelar anggaran pokir. Pasalnya, banyak kasus hukum yang menjerat anggota DPRD di daerah akibat anggaran pokir.

Mantan Kapolri ini menegaskan, yang boleh dan bertanggungjawab atas penyerapan dan pelaksanaan APBD adalah pemerintah daerah (eksekutif, red).

Sehingga, program kepala daerah lebih utama dibandingkan pokir DPRD. Kendati boleh menjadi bahan pertimbangan sesuai aspirasi dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).

"Semua proyek itu domain eksekutif. Legislator tidak boleh mengelola anggaran proyek. Kalau sudah ikut mengatur, apalagi sampai masuk dapil yang bukan menjadi wilayahnya, itu sangat berbahaya dan rawan penyimpangan," tegas Tito dalam keterangan tersebut.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Pengeroyokan di Harjamukti, Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Seorang Pelaku

BACA JUGA:Tidak Perlu Lagi Datang ke Sumber, Pelayanan Cukup di Kantor Kecamatan

Ia mengingatkan, sudah banyak contoh kepala daerah maupun anggota dewan yang terseret kasus hukum akibat bermain-main dengan pokir.

“Lihat saja di Sumatera Utara dan Jawa Timur. Jangan sampai kasus serupa kembali terulang hanya karena tidak hati-hati dan tergoda kepentingan sesaat,” ujarnya.

Tito menambahkan, kepala daerah harus benar-benar memastikan setiap pengusulan program sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pokir memang diatur, namun tidak boleh dijadikan celah untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Senada dengan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pengawasan KPK terhadap potensi penyalahgunaan pokir akan terus diperketat.

Ia mengingatkan kepala daerah untuk selalu menjadikan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Main Game Dibayar Saldo DANA! APK Penghasil Saldo Gratis Masuk ke DANA Ini Bikin Anda Cuan Rp515.000 Sehari

Pokir ini sudah lama jadi perhatian KPK. Kepala daerah harus benar-benar memahami batasan kewenangan, jangan terjebak dalam praktik transaksional. Sekali melanggar, risikonya bukan hanya jabatan, tapi juga jeruji besi," tegas Setyo Budiyanto.

Sebagai wujud dari pengawasan, OBOR CIRTIM menyatakan siap membuka Posko Pengaduan Penyalahgunaan APBD di wilayah Cirebon dan Indramayu, terutama yang berkaitan dengan pokir atau dana aspirasi.

Posko ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan praktik korupsi, manipulasi proyek, maupun penyimpangan lainnya yang dilakukan oknum anggota DPRD.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan APBD oleh oknum DPRD."

"Data dan identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara hukum dan disampaikan ke lembaga berwenang seperti KPK dan Kejaksaan,” tegasnya.

BACA JUGA:Pelaku UMKM Harus Melek Digital, Cirebon Siap Jadi Pusat Pemasaran dan Inovasi

Sebab, sesuai dengan fungsinya, DPRD adalah lembaga yang bertugas melakukan pengawasan atas kinerja eksekutif.

Namun, pada praktiknya mereka justru ikut-ikutan menggelar APBD dengan bungkus Pokir.

"Ini jelas bentuk penyimpangan, Ia meminta agar lembaga legislatif tidak hanya jadi stempel, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pengawas eksekutif dan pelayan rakyat."

“Kami ingin hentikan budaya diam dan pembiaran. Saatnya masyarakat ikut menjaga integritas anggaran daerah. Karena APBD adalah uang rakyat, bukan milik pribadi anggota dewan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait