Ok
Daya Motor

Tegas! BKPSDM Kabupaten Cirebon Tolak Usulan Disdik Soal Pindah Tugas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Tegas! BKPSDM Kabupaten Cirebon Tolak Usulan Disdik Soal Pindah Tugas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP memastikan akan menindak tegas oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Oknum tenaga pendidik disalah satu SD Negeri Kecamatan Weru terancam diberhentikan tidak hormat. 

Laporan dugaan pelecehan seksual terhadap korban pun tengah di proses Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.

Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP menegaskan, kepala sekolah dan Korwil Bidikcam sudah dipanggil guna dimintai keterangan. 

Sebab, berdasarkan informasi jumlah korban pelecehan seksual itu banyak. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dibenarkan. Terlebih korbannya anak-anak dibawah umur. Sanksi yang diberikan pun cukup berat. 

BACA JUGA:Biadab! Oknum Guru Diduga Lecehkan Muridnya, Kasat Reskrim Polresta Cirebon: Sedang Ditelusuri

BACA JUGA:Kuningan Diguncang Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru Terhadap Muridnya, Begini Respon KCD X Jabar

"Untuk sanksinya sudah kami pastikan pemberhentian tidak hormat. Sebab, persoalan ini sudah sangat meresahkan," tegas Meilan, Kamis 18 September 2025.

Meilan menegaskan, pihaknya menolak keras usulan dinas pendidikan yang akan memindahtugaskan oknum guru tersebut ke sekolah lain. 

"Tidak bisa dipisahkan. Harus di-hold. Terlebih oknum guru berisinial W ini sedangkan dalam proses hukuman disiplin (hukdis). Maka, semua administrasi kepegawaian ditangguhkan," tegas Meilan. 

Tidak hanya itu, kenaikan pangkat, cuti sekali pun tidak diperbolehkan. W hanya boleh tinggal ditempat atau dirumahkan. Tapi W harus kooperatif. Sifatnya wajib lapor. 

"Kalau dipindahtugaskan, tidak menutup kemungkinan akan mengulang kejadian serupa. Solusinya dirumahkan dan wajib lapor," tegasnya. 

Masih kata Meilan, rasa traumatik siswa di sekolah tersebut juga pasti masih melekat terlebih bertemu dengan oknum guru tersebut. 

BACA JUGA:Disdik Kota Cirebon Menunggu, Status ATM Oknum Guru Kirim Pesan Tak Pantas ke Siswi Dinonaktifkan

BACA JUGA:Oknum Guru Lakukan Prilaku Tak Pantas Terhadap Siswinya, Rinna Suryanti: Tidak Pantas, Jangan Dibiarkan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait