Ok
Daya Motor

Bau Busuk Resahkan Warga dan Pengunjung Mall, Ternyata Ini Penyebabnya..

Bau Busuk Resahkan Warga dan Pengunjung Mall, Ternyata Ini Penyebabnya..

Limbah kentang di samping Ramayana Cirebon Square Plered menimbulkan bau busuk yang menyengat.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

BACA JUGA:Berikut Pernyataan Lengkap Sally Giovanny Atas Pembatalan Nama Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi

"Awalnya saya kira bau busuk itu dari sampah, tapi setelah dicek oleh teknisi ternyata persis disamping kami ada orang yang lagi buang limbah, mondar-mondar sepuluh truk lebih dari siang sampai malam," ungkapnya. 

Meski demikian, Hasan berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah agar hal serupa tidak terjadi lagi,sebab menurutnya walaupun itu dikubur polusi bau busuk juga masih terasa hingga saat ini.

"Semoga ada tindakan tegas dari pemerintah pengunjung kami aja resah apalagi warga sekitar perumahan yang dibelakang dan pasar batik" tandasnya. 

Terpisah, Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin menyampaikan, pihaknya sudah menjadwalkan untuk mengecek ke lokasi langsung bersama dengan pemiliknya.

"Belum saya cek kelapanganya. Tapi sudah tahu, minggu kita jadwalkan ke lapangan sama memanggil yang bersangkutan besok atau lusa pasti kami turun kelokasi," imbuhnya.

BACA JUGA:Launching Naming Rights Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi Batal Mendadak, Sally Giovanny: Aku Kaget Banget

BACA JUGA:PHRI Kota Cirebon Dorong Reaktivasi Bandara Kertajati Majalengka

Sementara itu, Berdasarkan informasi, bau busuk itu muncul diduga dari akvitas pengolahan limbah kentang di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru.

Salah satu warga Setu Kulon Latief, mengungkapkan sudah satu bulanan di desanya menghasilkan bau tidak sedap. 

Akvititas itu bau busuk itu diduga berasal dari gudang pengolahan pakan ternak. 

"Limbah ubi dan kentang yang dimarinasi atau diendapkan untuk pengolahan makan ternak," ucapnya. 

Sementara itu, Kuwu Desa Setu Kulon Joharudin, menjelaskan, aktifitas pabrik pengolahan pakan ternak itu tidak memiliki izin tetangga maupun izin lingkungan sehingga warga merasa resah akibat bau yang ditimbulkan.

"Ke kami juga tidak ada ijin sama sekali, untuk itu warga resah karena aktivitasnya sangat mengganggu lingkungan terlebih lokasi itu berada di kawasan padat penduduk," tuturnya. 

Rencananya, kata Joharudin, pihaknya akan kembali memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat. (sam) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait